Thursday, April 30, 2015

Innalillahi ... Bayi Lahir di Toilet Pasar Cipanas

Bismillahirrahmanirrahim, Semoga tulisan ini bisa menjadi pengingat bagi siapa saja dan mengambil pelajarannya.

Pertama kali saya mendengar berita tentang Bayi lahir di Toilet Pasar Cipanas adalah dari Istri saya yang sedang mengambil jahitan di Pasar kemarin Rabu Siang (29 April 2015). Ketika ngambil pakaian ke Tukang Jahit, dia mendengar obrolan orang-orang sedang heboh membicarakan Bayi yang baru lahir tetapi tempat lahirnya menyedihkan yaitu di Toilet Pasar dan lebih parahnya ditinggalkan oleh Sang Ibu. Tetapi Istri yang merasa miris dan gak kuat mendengar berita itu memilih pergi (perjuangan untuk melahirkan 2 orang anak dengan 2 kali Operasi Cessar mungkin membuat dia berpikir: "bagaimana mungkin Bayi yang didambakan setiap Ibu ditinggalkan begitu saja di Toilet").

Malam harinya saya coba searching di Mesin Pencari Google namun tidak menemukan beritanya, kemudian mencarinya di Twitter dan saya mendapatkan Twit bahwa ada bayi lahir di Toilet Pasar Cipanas.



Hari ini (30 April 2015) saya coba kembali searching di Google dan sudah ada yang memberitakannya:

DIGIRING: Petugas menggiring ibu bayi LF (18). Bayi dekat toilet yang masih berlumuran darah (insert).

POJOKSATU.id, CIANJUR - Warga Pasar Cipanas digegerkan penemuan bayi baru lahir di WC toilet Lantai 2 Blok A pasar tersebut, kemarin (29/4). Usai diketahui baru lahir, sang ibu pun ditemukan terkulai lemas.
Kepala Keamanan Pasar Cipanas Saeful Rohmat menjelaskan, kejadian sekitar pukul 11.30 WIB, bermula saat adanya laporan dari penjaga WC yang curiga karena ada seorang wanita lama di dalam kamar mandi. Nah karena penasaran, dirinya bersama penjaga toilet langsung membongkar pintu WC.
“Kami curiga ada seorang wanita yang juga pedagang di pasar ini (Cipanas,red) lama di dalam kamar mandi. Langsung, saja pintu kamar WC kami bongkar dan benar saja menemukan ibu dan bayi yang masih berlumuran darah di dalam WC,” kata Saeful.
Setelah menemukan bayi dan ibunya, dirinya langsung menelepon bidan di Puskesmas Cipanas. “Setelah itu bayi dan ibunya langsung dibawa ke Puskesmas Cipanas untuk dilakukan pertolongan. Lantaran darah sudah banyak yang keluar,” tuturnya.
Diketahui, ternyata ibu bayi berinisial LF (18) warga Kampung Tunggilis Desa Ciputri Kecamatan Pacet itu, merupakan penjaga toko di Pasar Cipanas. “Sang ibu bayi ternyata belum menikah, diduga korban hamil hasil hubungan gelap dengan pacarnya,” ujarnya.
Pihaknya hingga kini belum mengetahui apakah kejadian itu disengaja atau tidak. “Makanya kami serahkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya,” tandasnya.
Bidan Puskesmas Cipanas Tika menjelaskan, bayi jenis kelamin perempuan tersebut lahir dengan kondisi sehat, dengan berat badan 2,6 kilogram dan tinggi 49 centimeter. “Bayi lahir dalam usia kandungan 9 bulan. Kami langsung melakukan pertolongan pertama, sehingga pendarahan bisa ditangani,” ungkapnya.
Kapolsek Pacet AKP Wadi Sa’bani menuturkan, masih melakukan penyelidikan, dengan memeriksa dan memintai keterangan sejumlah saksi. Sedangkan untuk lokasi kejadian sudah di police line. “Apakah ada upaya pelanggaran hukum itu belum tau. Namun kini kita upayakan bagaimana memberikan perawatan bagi bayi dan ibunya,” ujarnya.
Menurutnya, selama tahun 2014 ada sekitar tiga kejadian yang hampir mirip. Maka diharapkan jangan sampai terjadi lagi kasus pembuangan bayi. “Jika hamil di luar nikah, tetap harus memikirkan kondisi bayinya. Pasalnya jika membuang bayi, dan membuatnya tewas itu sama dengan membunuh dan menghilangkan nyawa orang,” tandasnya.(fhn/dep)
Innalillahi Wa Innailahi Raaji'un ... jika benar seperti apa yang diberitakan diatas, maka tanda-tanda akhir zaman dimana Zina merajalela sudah benar-benar nyata terjadi.

Pelajaran Yang Harus Diambil Umat Islam

Hubungan Suami Istri tanpa Ikatan Pernikahan saat ini sudah marak terjadi, Umat Islam yang menjadi Pemeluk Agama Mayoritas di Indonesia pun Penganutnya banyak yang melakukan. Padahal dalam Islam, jangankan berzina dengan memasukan Kemaluan Laki-Laki ke Kemaluan Perempuan ... mendekati Zina pun dilarang. Harusnya Umat Islam sadar bahwa tahapan Berzina itu tidak langsung berhubungan intim, tapi berproses. Awalnya mungkin hanya sahut-sahutan di Situs Jejaring Sosial semacam Facebook atau Twitter, kemudian mojok di Private Message (Pesan Pribadi). Setelah itu ngajak ketemuan, jalan bareng ... pegangan tangan, ciuman, petting (meraba-raba bagian tubuh dan berhubungan badan tanpa memasukan alat kemaluan) hingga akhirnya ke tingkatan Zina paling besar dosanya yaitu melakukan Hubungan Suami Istri.

Jika diperhatikan para Pemuda dan Pemudi itu tidak faham konsekuensi jika setelah berhubungan intim bisa mengakibatkan kehamilan. Tidak ada alat kontrasepsi yang 100% mencegah kehamilan, tetap ada kemungkinan (walaupun dengan persentase yang sangat kecil) tetap hamil. Apalagi yang tidak menggunakan Alat Kontrasepsi ???

Kebobrokan Akhlak Muda-Mudi Islam saat ini karena mereka sudah jauh dari Syariat Islam, mereka tidak mempunyai komunitas (terutama dalam perkara Agama) penyeimbang dalam menghadapi zaman globalisasi ini. Mereka tidak faham akan perkara Halal atau Haram, karena doktrin yang ditanamkan dari lingkungan sekitar sangat rapuh. Jika melihat lebih dalam lagi, kenapa Zina merajalela di kalangan mereka adalah karena mereka memandang bahwa Nikah adalah sesuatu yang berat dan tuntutan orang-orang sekitar bahwa jika Nikah harus punya ini-itu atau modal minimal. Faktor Keluarga yang meminta jika para Muda-Mudi yang masih usia Belasan Tahun atau 20-an awal adalah jika mereka ingin menikah harus siap materi dengan ukuran tertentu. Sementara secara Backstreet mereka menjalin hubungan haram (karena belum nikah) yang menjurus pada Perzinahan dan mengakibatkan kehamilan.

Oleh karena itu, Para Orang Tua harus sadar bahwa ukuran materi bukan penanda bahwa sebuah Pernikahan akan sukses. Mengedepankan bahwa Nikah adalah untuk Ibadah adalah hal utama yang harus ditanamkan Orang Tua kepada anak-anaknya. Karena jika menunggu si anak harus mempunyai kecukupan materi dengan takaran tertentu, yang mana hal ini membuat si anak lebih memilih berhubungan intim tanpa menikah karena merasa belum cukup materinya. Dan ketika zina merajalela, maka itu sudah mengundang adzab Allah SWT ... Astaghfirullah

Dan kepada para Ustadz dan Ulama, harusnya sadar bahwa perkembangan zaman yang sungguh pesat ini harus diimbangi adapatasi mereka terhadap apa yang terjadi saat ini. Materi dakwah pun harus menyesuaikan dengan masalah yang dihadapi Muda-Mudi saat ini. Permasalahan Anak Muda tahun 90-an dengan zaman internet sekarang ini sangat jauh berbeda ... oleh karena itu para asatidz harus faham. Dan yang pasti ... mereka harus mau merangkul Anak Muda yang cenderung liar saat ini.

Kepada Pemerintah yang masih ngaku Islam, harusnya punya peran yang nyata ... khususnya untuk Cianjur ... kemana GERBANG MARHAMAH (Gerakan Membangun Masyarakat ber-Akhlakum Karimah), Plang selamat datangnya aja dicopot :(

Dan kepada masyarakat harusnya peduli, dukung Program-program dakwah yang mengajak Anak Muda kembali ngaji dan aktif di Mesjid. Jangan paranoid (su'udzan) dengan gerakan dakwah, selama mereka terbuka dan mau memaparkan konsepnya ... itu jalan bagi Anak Muda untuk menemukan jalan yang diridhai Allah SWT. Seperti isu ISIS itu cuman dagelan propaganda saja karena jangankan kita sebagai Umat Islam, mantan Menteri Luar Negeri Amerika tahun 2013 saja bilang kalau ISIS itu mereka yang bikin.

Tuesday, April 07, 2015

Media Islam Yang Miskin dan Kecil Ini, Kenapa Sampai Diblokir?

Bismillahirrahmanirrahim

Pemblokiran 22 Situs Islam oleh Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), dimana dalam prosesnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada para Pengelola Situs yang diblokir, maka secara spontan menimbulkan reaksi dari Umat Islam serta bereaksi terhadap langkah Pemerintah itu. Karena langkah itu dianggap sebagai bentuk Pengekangan kebebasan menyampaikan informasi.

Padahal berdasarkan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Machfud MD, Jika Pemerintah ingin melakukan Pemblokiran atas sebuah situs maka harus lewat proses Pengadilan. Jadi tidak bisa karena faktor dislike atau perbedaan pandangan, maka langsung bisa dieksekusi Pemblokiran.

Reaksi dari Umat Islam sebagai bentuk perlawanan terhadap langkah sembrono KOMINFO dan BNPT adalah mengajak Publik untuk memasang Hastag di Twitter #KembalikanMediaIslam dan terbukti 2 hari setelah Pemblokiran menjadi Nomor Satu di Trending Topic Twitter Indonesia dan Nomor 5 untuk Dunia. Dan termasuk yang melakukan protes keras adalah salah satu Da'i dan Ulama terkenal di Indonesia yaitu Ustadz Arifin Ilham:
Kalau mendengar Penjelasan BNPT yang memberikan perintah kepada KOMINFO untuk memblokir 22 Situs Islam ada yang "masuk akal" dan ada menurut Penulis anggap "Gila" :D

Yang masuk Akal contohnya: karena dianggap memelintir Jihad (emang yang berhak menafsirkan makna Jihad cuman BNPT doang? trus fungsi 4 Imam Madzhab di kalangan Ahlus Sunnah Waljamaah apa dong? dan sudahkah minta pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI)? :p ), kemudian Faham Takfir (Mengkafirkan Pihak lain) tapi kalau yang ini kayanya mengarah pada Issue pembahasan Kesesatan Syiah oleh Media Islam. Seperti yang terungkap dalam sebuah acara TV, dimana ketika Salah satu Pengamat Terorisme Mustofa B. Nahrawardaya dan perwakilan dari Redaksi GemaIslam.com sampaikan:


Nah kalau salah alasan paling "Gila" kenapa BNPT melakukan blokir kepada Situs Islam karena semuanya menggunakan Domain Dot Com
Kalau 22 Situs Islam itu diblokir karena mengunakan Domain .com kenapa situs-situs berita lainnya tidak diblokir, seperti: Detik.com atau Kompas.com atau Kantor Berita Nasional Indonesia Antaranews.com. Kemudian salah satu alasan kenapa BNPT merekomendasikan pemblokiran Situs Islam tersebut karena ketidakjelasan Pengelola. Untuk hal itu mari kita kunjungi beberapa situs yang diblokir:

3. Aqlislamiccenter.com : http://aqlislamiccenter.com/tentang-kami/

Oleh karena itu, kiranya Pemerintah melalui Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika harusnya lebih bijak dan arif dalam mengambil sebuah kebijakan. Dan jika Media Islam yang Kecil dan Miskin ini (seperti yang disampaikan Ustadz Bachtiar Natsir selaku Pimpinan Aqlislamiccenter.com) melakukan kekeliruan, harusnya dibina dan diarahkan sesuai dengan aturan main yang ada.

Jangan karena tekanan pihak tertentu atau karena faktor perbedaan pandangan terhadap sesuatu, lantas langsung dihabisi.