Tuesday, April 07, 2015

Media Islam Yang Miskin dan Kecil Ini, Kenapa Sampai Diblokir?

Bismillahirrahmanirrahim

Pemblokiran 22 Situs Islam oleh Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), dimana dalam prosesnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada para Pengelola Situs yang diblokir, maka secara spontan menimbulkan reaksi dari Umat Islam serta bereaksi terhadap langkah Pemerintah itu. Karena langkah itu dianggap sebagai bentuk Pengekangan kebebasan menyampaikan informasi.

Padahal berdasarkan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Machfud MD, Jika Pemerintah ingin melakukan Pemblokiran atas sebuah situs maka harus lewat proses Pengadilan. Jadi tidak bisa karena faktor dislike atau perbedaan pandangan, maka langsung bisa dieksekusi Pemblokiran.

Reaksi dari Umat Islam sebagai bentuk perlawanan terhadap langkah sembrono KOMINFO dan BNPT adalah mengajak Publik untuk memasang Hastag di Twitter #KembalikanMediaIslam dan terbukti 2 hari setelah Pemblokiran menjadi Nomor Satu di Trending Topic Twitter Indonesia dan Nomor 5 untuk Dunia. Dan termasuk yang melakukan protes keras adalah salah satu Da'i dan Ulama terkenal di Indonesia yaitu Ustadz Arifin Ilham:
Kalau mendengar Penjelasan BNPT yang memberikan perintah kepada KOMINFO untuk memblokir 22 Situs Islam ada yang "masuk akal" dan ada menurut Penulis anggap "Gila" :D

Yang masuk Akal contohnya: karena dianggap memelintir Jihad (emang yang berhak menafsirkan makna Jihad cuman BNPT doang? trus fungsi 4 Imam Madzhab di kalangan Ahlus Sunnah Waljamaah apa dong? dan sudahkah minta pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI)? :p ), kemudian Faham Takfir (Mengkafirkan Pihak lain) tapi kalau yang ini kayanya mengarah pada Issue pembahasan Kesesatan Syiah oleh Media Islam. Seperti yang terungkap dalam sebuah acara TV, dimana ketika Salah satu Pengamat Terorisme Mustofa B. Nahrawardaya dan perwakilan dari Redaksi GemaIslam.com sampaikan:


Nah kalau salah alasan paling "Gila" kenapa BNPT melakukan blokir kepada Situs Islam karena semuanya menggunakan Domain Dot Com
Kalau 22 Situs Islam itu diblokir karena mengunakan Domain .com kenapa situs-situs berita lainnya tidak diblokir, seperti: Detik.com atau Kompas.com atau Kantor Berita Nasional Indonesia Antaranews.com. Kemudian salah satu alasan kenapa BNPT merekomendasikan pemblokiran Situs Islam tersebut karena ketidakjelasan Pengelola. Untuk hal itu mari kita kunjungi beberapa situs yang diblokir:

3. Aqlislamiccenter.com : http://aqlislamiccenter.com/tentang-kami/

Oleh karena itu, kiranya Pemerintah melalui Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika harusnya lebih bijak dan arif dalam mengambil sebuah kebijakan. Dan jika Media Islam yang Kecil dan Miskin ini (seperti yang disampaikan Ustadz Bachtiar Natsir selaku Pimpinan Aqlislamiccenter.com) melakukan kekeliruan, harusnya dibina dan diarahkan sesuai dengan aturan main yang ada.

Jangan karena tekanan pihak tertentu atau karena faktor perbedaan pandangan terhadap sesuatu, lantas langsung dihabisi.