Thursday, February 18, 2016

Pas Makan Petai Trus Didalamnya Ada Ulat, Dimakan atau Dibuang Petai-nya?

Dulu kalau saya makan Petai (Orang Sunda menyebutnya Peuteuy) dan ada Ulatnya maka saya buang Petai-nya atau dicungkil dan baru dimakan. Akan tetapi setelah saya bergaul dengan "Petai Mania" ternyata mereka gak terlalu memperdulikan kalau didalam Petai ada Ulatnya atau gak ... karena rasanya tetap "Mantaps" :D

Barusan Saya Googling dan menemukan referensi bahwa dari kalangan Ulama 4 Madzhab, yang memperbolehkan Makan Petai walaupun ada Ulatnya adalah Imam Syafi'i dan Hambali. Berikut kutipannya:

Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa halal memakan ulat yang berkembang biak di makanan seperti pada cuka dan buah, namun dengan syarat:
  1. Ulat dimakan dengan makanan, baik ulat tersebut hidup atau mati. Jika hanya ulat saja yang dimakan, maka tidak halal.
  2. Ulat tidak diambil secara tersendiri. Jika dipisah secara tersendiri, maka tidak halal dimakan. Kedua syarat pertama ini bermakna taabi’, artinya ulat tersebut hanya sebagai ikutan.
  3. Ulat tersebut tidak merubah rasa, bau, atau warna makanan jika makanan tersebut cair. Namun, jika ulat tersebut merubah ketiga hal tadi, maka tidak halal disantap atau diminum karena ketika itu dinilai najis.
Hal di atas diqiyaskan (dianalogikan) dengan ulat yang berkembang biak pada kurma atau sayuran lalu dipanasi. Ulat tersebut halal dimakan selama tidak mengubah keadaan air. Begitu pula hal di atas dianalogikan dengan semut yang jatuh dimadu. Semut jika disantap sendiri jelas tidak halal, berbeda halnya jika semut tersebut ada bersama gula atau madu. (Sumber: rumaysho.com/2166-hukum-ulat-dalam-makanan.html )

Arrghh ... Alhamdulillah jadi makin yakin untuk tidak ragu memakan Pete walaupun ada Ulatnya, Yummy ^_^